KEMENTRIAN
AGAMA
JALAN KESATRIA NO. 9 TANJUNGBALAI
___________________________________________________________________________________
KEPUTUSAN KEPALA
KANTOR URUSAN AGAMA
KECAMATAN
TANJUNGBALAI UTARA
NOMOR :
KK.02.18.2 / BA.01.1 / /
2012
TENTANG
PENGESAHAN
SUSUNAN PUNGURUS BADAN KEMAKMURAN MASJID AL – IMAN
KELURAHAN
KUALA SILO BESTARI
PERIODE :
2012 – 2015
Menimbang :
Bahwa dalam rangka peningkatan dan penyeragaman
tentang Badan Kemakmuran Masjid Se Kota Tanjungbalai sesuai dengan
berkembangnya keadaan serta untuk meningkatkan pengawasan di pandang perlu
menetapkan susunan dan tata kerja Masjid Al – Iman sesuai dengan Keputusan
Menteri Agama No. 505 Tahun 2003.
Mengingat :
1.
Keputusan Menteri
Agama No. 273 Tahun 2005 tentang kedudukan, tugas dan fungsi kewenangan susunan
organisasi dan tata kerja Kementrian Agama.
2.
Keputusan Menteri
Agama Republik Indonesia No. 505 Tahun 2003 tentang susunan organisasi dan tata
kerja Badan Kemakmuran Masjid ( BKM ).
3.
Keputusan Menteri
Agama Republik Indonesia No. 178/DJA/1982 tentang BKM sebagai pelindung aset
untuk tidak di salah gunakan ( menjadi hak milik ).
Memperhatikan :
1.
Surat Permohonan
Badan Kemakmuran Masjid Al – Iman Kelurahan Kuala Silo Bestari Nomor : 01 / BKM
AL – IMAN / KSB / TB / 11.12
2.
Berdasarkan hasil
musyawarah pengurus BKM AL – IMAN Kelurahan Kuala Silo Bestari yang di
laksanakan pada hari Senin tanggal 5 November 2012 di Masjid Al – Iman Kel.
Kuala Silo Bestari, Kec. TB. Utara, Kota Tanjungbalai.
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
1.
Mengangkat nama –
nama yang tercantum dalam lampiran surat keputusan ini sebagai Pengurus Badan
Kemakmuran Masjid Al – Iman Kelurahan Kuala Silo Bestari Periode : 2012 – 2015.
2.
Nama – nama yang
tercantum dalam lampiran surat keputusan ini di anggap cakap dan mampu sebagai
pengurus Badan Kemakmuran Masjid Al – Iman.
3.
Kepada nama –
nama yang tercantum dalam lampiran surat keputusan ini untuk dapat melaksanakan
tugas dan wewenangnya sesuai dengan fungsinya.
4.
Surat keputusan
ini berlaku sejak tanggal di tetapkan dengan ketentuan apabila terdapat
kekeliruan di dalam penetapan ini akan di laksanakan perbaikan dengan
sebagaimana mestinya.
KEMENTRIAN
AGAMA
KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN TANJUNGBALAI UTARA
JALAN KESATRIA NO. 9 TANJUNGBALAI
___________________________________________________________________________________
Di tetapkan :
di Tanjungbalai
Pada tanggal :
11 November 2012
Kepala
Drs. H. Pansuri Ritonga, SH, MH
Nip : 19660202 199303 1 002
Tembusan
:
1.
Bapak Ka.kan
Kemenag Kota Tanjungbalai
2.
Bapak Camat Kec.
TB. Utara
3.
Bapak Lurah Kel.
Kuala Silo Bestari
KEMENTRIAN
AGAMA
KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN TANJUNGBALAI UTARA
JALAN KESATRIA NO. 9 TANJUNGBALAI
___________________________________________________________________________________
Lampiran :
Surat
Keputusan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanjungbalai Utara NOMOR : KK.02.18.2 / BA.01.1 / / 2012 tentang Pengesahan
Susunan Pengurus Badan Kemakmuran Masjid Al – Iman Kelurahan Kuala Silo Bestari
Periode : 2012 – 2015.
SUSUNAN PENGURUS
BADAN KEMAKMURAN MASJID AL – IMAN
KELURAHAN KUALA SILO BESTARI
PERIODE : 2012 – 2015
PEMBINA :
CAMAT KEC. TANJUNGBALAI UTARA
:
KA. KUA. KEC. TANJUNGBALAI UTARA
PENASEHAT :
KA KEL. KUALA SILO BESTARI
:
ABDUL MANAF
:
SYARIFUDDIN
NAZIR :
H. RAHMAT EFENDI / H. ISKANDAR
BADAN PENGURUS HARIAN
KETUA :
DRS. BADLAN SITORUS, S.Pd.I
WAKIL KETUA I : RUHAYAT SIREGAR
WAKIL KETUA II : DRS. JAMES MANURUNG
SERETARIS :
TENGKU SURYA, S.Pd.I
WAKIL SEKRETARIS I : ZUHDI MUSTHAMIR, SE
WAKIL SEKRETARIS II : AGUS SALIM SAMOSIR
BENDAHARA :
JOHAN PANJAITAN
BIDANG –
BIDANG
BIDANG IMAROH : USRI MASHUNI SP. S.Pd.I
: TEUKU MUSTAFA KEMAL
: RAHMANSYAH PUTRA
: SYAHRIAL MAULANA
BIDANG RI’AYAH : AGUS HASIBUAN
: MUSTAFA ALI
: DEDI APRIANTO
: RAHMAD
: SAMI’UN HASIBUAN
KEMENTRIAN
AGAMA
KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN TANJUNGBALAI UTARA
JALAN KESATRIA NO. 9 TANJUNGBALAI
___________________________________________________________________________________
BIDANG IDAROH : AHMAD FAUZI ARMA
: FAISAL DOGUM
: RIADSYAH
: ERWIN RIVAN
: KAMARUDDIN SIMANGUNSONG, ST
Di tetapkan :
di Tanjungbalai
Pada tanggal :
11 November 2012
Kepala
Drs. H. Pansuri Ritonga, SH, MH
Nip : 19660202 199303 1 002
Tembusan
:
1.
Bapak Ka.kan
Kemenag Kota Tanjungbalai
2.
Bapak Camat Kec.
TB. Utara
3.
Bapak Lurah Kel.
Kuala Silo Bestari
Tidak ada komentar:
Posting Komentar